Permudah Buka Rekening di Pasar Modal, KSEI Gunakan Data Dukcapil

21 December, 2018 Written by dewi Tagged as:

Bisnistoday.com-Sejalan dengan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk peningkatan literasi dan inklusi di sektor keuangan khususnya di pasar modal untuk masyarakat, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan OJK telah mengkaji berbagai inisiatif sebagai terobosan untuk mendukung kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam berinvestasi.

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melanjutkan isi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan OJK mengenai kerjasama pemanfaatan basis data kependudukan Republik Indonesia.

Berdasarkan MoU tersebut, KSEI memfasilitasi perpanjangan kerjasama antara Ditjen Dukcapil dengan 106 Perusahaan, yang terdiri dari Perusahaan  Efek, Manajer Investasi, Agen Penjual Reksa Danadan Self Regulatory Organization, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil, Kemendagri terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP-el dalam layanan jasa pasar modal pada Jumat, (21/12/2018) di Jakarta.

Dengan perjanjian kerjasama ini, para pelaku di industri pasar modal dapat memanfaatkan data kependudukan untuk meningkatkan kualitas data nasabah dan percepatan proses pembukaan rekening investasi yang sebelumnya membutuhkan waktu beberapa hari menjadi kurang dari satu jam.

Penandatanganan tersebut dilakukan secara serentak oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), The Indonesian Capital Market Institute (TICMI) Perusahaan Efek, Manajer Investasi, dan Agen Penjual Reksa Dana.

Kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan pelaku industri pasar modal telah berlangsung sejak 22 November 2016. Saat itu 100 Pelaku Industri Pasar Modal Indonesia melakukan penandatangan bersama-sama sehingga menciptakan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Terbanyak Dalam Satu Hari.

Masa perjanjian kerja sama tersebut berakhir tahun ini. Namun, para pelaku industri pasar modal Indonesia bermaksud melaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil karena banyaknya manfaat yang diperoleh, terutama untuk proses percepatan pembukaan rekening investasi dan peningkatan kualitas data investor.

KSEI telah menjalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil untuk pemanfaatan Data Kependudukan sejak tahun 2014.

Perpanjangan perjanjian kerja sama Ditjen Dukcapil dengan pelaku industri pasar modal ini merupakan upaya dari KSEI dengan dukungan dari pelaku pasar modal Indonesia terkait simplifikasi pembukaan rekening pasar modal.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menyatakan kerja sama para pelaku industri pasar modal dengan Ditjen Dukcapil dalam pemanfaatan data kependudukan, mempercepat proses pembukaan rekening Efek, yang sebelumnya bisa mencapai 2 minggu, sekarang menjadi kurang dari satu jam.

Pemanfaatan basis data KTP elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas data calon nasabah untuk proses KYC (Know Your Client) yang lebih baik karena pengecekan data nasabah langsung ke database KTP elektronik, jadi bisa divalidasi kebenaran identitasnya,” kata Friderica.

  • Tags