Pengembangan Model Bisnis Agen Bank yang Berkelanjutan

6 December, 2017 Written by dewi Tagged as:

Oleh Deputi Komisioner Edukasi Dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sardjito.  Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia tercatat memiliki sekitar 17.000 pulau dan merupakan negara maritim terbesar di dunia. Selain itu, Indonesia memiliki berbagai potensi, antara lain: posisi geografis yang sangat strategis, iklim tropis, potensi yang besar di sektor sumber daya alam, dan keanekaragaman budaya dan keindahan alamnya.

Di tengah segala potensi tersebut, berbagai kerentanan masih menaungi perekonomian Indonesia, mulai dari ketimpangan kesejahteraan masyarakat sampai dengan rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Saat ini, jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai lebih dari 2 60 juta, dengan hampir setengah diantaranya tinggal di  daerah pedesaan dan daerah terpencil. Selain tu, data BPS bulan Maret 2017 menunjukkan bahwa masih terdapat 27,8 juta (10,64%) penduduk Indonesia yang masih dikategorikan sebagai penduduk miskin, dengan sekitar 17,1 juta atau sekitar 62% dari total penduduk miskin, merupakan penduduk pedesaan. Ini tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2016 menunjukkan 67,8% masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan keuangan, namun hanya 29,7% masyarakat yang well literate. Hal ini menunjukkan banyak masyarakat yang telah menggunakan produk keuangan  tanpa dibekali pemahaman keuangan yang memadai.

Bahkan, Indeks literasi dan inklusi keuangan untuk masyarakat pedesaan menunjukkan nilai yang semakin rendah, yaitu hanya 23,9% masyarakat yang well literate dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 63,2%.

Selain itu, tingginya area underbank di Indonesia juga menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.

Sektor jasa keuangan berkembang sangat dinamis dan cepat. Pergeseran preferensi masyarakat pada layanan digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi komputer, smartphone, dan penggunaan mobile internet telah memicu berkembangnya produk dan layanan keuangan di Indonesia serta dan tersedianya beragam akses keuangan. Fenomena perkembangan teknologi informasi tersebut terlihat pada data Januari 20161, antara lain: sekitar 88,1 juta penduduk (34%) aktif menggunakan internet, sekitar 79 juta penduduk (30%) aktif menggunakan social media, dan Terdapat 326,3 juta nomor HP terdaftar dan 162,3 juta unique mobile users dari 250 juta penduduk Indonesia.

Perkembangan teknologi informasi tersebut, tentu saja memberikan peluang yang sangat besar untuk meningkatkan pemerataan pendapatan dan pertumbuhan yang lebih inklusif. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pendapatan adalah melalui penciptaan pusat-pusat ekonomi baru di berbagai daerah, dengan menggunakan teknologi informasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa diperlukan langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan, salah satunya melalui operasionalisasi jaringan agen industri jasa keuangan.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal melalui peningkatan pemahaman dan ketersediaan produk keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. SNKI ini akan berfungsi sebagai pedoman bagi Pimpinan Kementerian dan Lembaga dalam menetapkan kebijakan sektoral. Di tingkat nasional, juga telah dibentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden. Peraturan Presiden tersebut menargetkan 75% masyarakat Indonesia telah menggunakan produk dan layanan keuangan di tahun 2019.

Sebagai upaya dalam        mencapai keuangan inklusif tersebut, pemerintah mencanangkan 5 pilar SNKI yaitu: edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan pada sektor pemerintah, dan perlindungan konsumen.

Salah satu pilar SNKI, yaitu fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, diperlukan untuk untuk memperluas jangkauan layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat. Inovasi dalam penyediaan infrastruktur  layanan keuangan dan penyediaan berbagai saluran distribusi yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia perlu ditingkatkan sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati produk dan layanan keuangan, tanpa terkecuali.

Model  Bisnis  Agen Bank

Model bisnis agen bank merupakan salah satu bentuk saluran distribusi yang mulai dikembangkan pemerintah untuk mengakomodasi wilayah-wilayah tertentu yang belum terjangkau produk dan layanan keuangan formal.

Layanan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangam Inklusif atau Laku Pandai, merupakan salah satu program OJK untuk menyediakan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya, melalui penggunaan agen Bank dan teknologi informasi.

Sampai dengan saat ini, telah terdapat 23 bank penyelenggara dengan total agen sebanyak 428. 852 agen yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah rekening yang telah dibuka melalui program ini sudah mencapai 11,8 juta rekening dengan total nominal mencapai 1,3 triliun rupiah.

Sejalan dengan OJK, Bank Indonesia juga memiliki visi yang sama dalam upaya meningkatkan perluasan akses keuangan melalui program Layanan Keuangan Digital (LKD). LKD merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran yang dilakukan tidak melalui kantor fisik, namun dengan menggunakan sarana teknologi antara lain mobile based maupun web based dan jasa pihak ketiga (agen).

Sampai dengan saat ini telah terdapat 5 bank dan 1 perusahaan telekomunikasi yang menjadi lembaga penyelenggara LKD. Total keseluruhan agen LKD saat ini telah mencapai 190.697 agen.

Dalam mewujudkan perluasan akses dimaksud, diperlukan langkah nyata secara bersama-sama. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan oleh regulator keuangan, namun juga oleh seluruh stakeholders, khususnya industri jasa keuangan, untuk bersama sama menyediakan produk dan layanan keuangan yang mudah dan murah. Seluruh elemen perlu bersama-sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan dan memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung program pembangunan.

Hal lain yang  juga  penting  adalah  melakukan  edukasi  keuangan yang berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang produk keuangan, meningkatkan kesadaran dan kebiasaan untuk menabung dan berinvestasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyediaan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat merupakan tanggung jawab kita semua. Hanya dengan keseriusan, dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, pertumbuhan ekonomi melalui program keuangan inklusif ini dapat kita capai. Kita berharap bahwa “Riset Akselerasi Jaringan Keagenan Indonesia 2017” ini dapat menjadi salah satu terobosan dalam untuk memperluas akses keuangan untuk semua lapisan masyarakat.

Saya optimis bahwa pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi di Industri jasa Keuangan akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat. Hal ini pada akhirnya akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Tulisan ini disarikan dari keynote speech Deputi Komisioner Edukasi Dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sardjito, pada Seminar Pengembangan Model Bisnis Agen Bank yang Berkelanjutan,” yang di gelar di Ballroom A, Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2017). kormen

 

 

 

  • Tags